FAQ

Q:

Apa yang menjadi jaminan bahwa program usaha ternak ini aman dan tidak bodong?

Usaha ternak ini bersifat rill, pelanggan dapat mengunjungi kandang kami sesuai dengan lokasi yang terdaftar. Goopo juga memberikan 3 dokumen pendukung untuk setiap transaksi paket usaha ternak pelanggan, yakni :

  1. Perjanjian Kerjasama,
  2. Sertifikat Kepemilikian Hewan, dan
  3. Ikhtisar Polis Asuransi Hewan

Q:

Apakah hewan ternak bisa dilihat langsung/ dikunjungi ke lokasi?

Pelanggan dapat berkunjung ke lokasi kandang. Silahkan hubungi marketing/ customer officer Goopo.

Q:

Bagaimana cara Goopo melakukan Kerjasama dengan Mitra Kelompok Ternak?

Goopo melakukan Assessment dalam proses akuisisi mitra peternak mancakup beberapa hal :

  1. History (Pengalaman)
  2. Management pengelolaan
  3. Lokasi geografis kandang
  4. Tata letak dan sanitasi kandang
  5. Jarak lokasi lahan pastura terdekat
  6. Pengadaan Pakan termasuk nutrisi pakan
  7. Lokasi pasar/market terdekat

Q:

Bagaimana jika hewan ternak mati?

Seluruh hewan yang listing di aplikasi Goopo di asuransi kan senilai Program Usaha Ternak yang dipilih, sehingga customer tidak perlu khawatir atas resiko kematian hewan

Q:

Bagaimana memastikan hewan saya tidak tertukar dengan hewan milik pelanggan lain?

Setiap hewan memiliki kode unik yang dipasang di badan berupa (eartag/ necktag). Kode unik tersebut juga akan tecantum dalam seluruh dokumen transaksi yang diberikan kepada pelanggan.

Q:

Kapan saya akan mendapatkan hasil atas program usaha ternak yang dijalankan?

Pelanggan akan memperoleh hasil penjualan pada masa panen termasuk pembagian margin hasil penjualan ternak tersebut.

Q:

Bagaimana jika hewan ternak atau hasil ternak saya tidak terjual?

Goopo telah memiliki rekanan sebagai offtaker (pembeli) yang selalu bersedia membeli hasil ternak kami.

Q:

Apakah saya bisa membatalkan program dan mendapatkan dana saya kembali?

Untuk saat ini dana hanya akan kembali setelah dilakukan pada masa panen

Q:

Apakah Goopo memiliki Izin Usaha dari pemerintah?

Sebagai platform Goopo telah terdaftar secara resmi pada dengan No. TDPSE: 001664.01/DJAI/PSE/11/2021 yang diterbitkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.